Tokoh Pemuda Umar Wakatopi |
Kantor Desa Lamanggau disekitar |
"Kepala Desa Lamanggau Di Duga Korupsi Proyek Jembatan di Kec.Tomia, Kab.Wakatobi, Sulawesi Tenggara".
Spionnews.com | Wakatobi, Masyarakat Desa Lamanggau mulai terkuak salah satu kasus penyelagunaan dana desa yang tidak tetap sasaran, dimana akibat dana desa berkurang, proyek jalan di desa tidak selesai sampai sekarang.
Ketika dikonfirmasi melalui via WA, Seorang Tokoh Pemuda Umar mengatakan "Kami meminta Kepala Desa Lamanggau agar tranparansi terkait Penggunaan Dana Desa bukan untuk disalahgunakan" ujarnya, Jum'at, 13/5/2022.
ucapnya, Berdasarkan dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 pasal 27 Kepala wajib memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dalam setiap akhir tahun.
"Namun, yang terjadi di desa kamu, selama ini baik masyarakat maupun BPD tak kunjung mendapatkan SPJ ( Surat Pertanggung jawaban ) Anggaran tahun 2021" tegasnya.
Umar Berkata, Untuk sekarang masyarakat melakukan penyegelan pada kantor Desa, dan kami sampai Kepada Kepala Desa, agar memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan Dana. Dalam APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) tahun 2021, dengan laporan proyek pembangunan jembatan Titian Bajo di Dusun Lasoilo Desa Lamanggau.
"Saat ini jembatan tersebut Mangkrak belum dapat dipastikan kapan dilanjutkan. olehnya itu, ada dugaan bahwa Anggaran Jembatan Titian Bajo dikorupsi" Tegasnya.
Harapnya, sementara Negara mengucurkan dana sekian ratus juta bahkan Milyaran Rupiah pertahun Demi kesejahteraan masyarakat desa bukan disalahgunakan untuk kepentingan Pribadi Kepala Desa.
***
Editor : Hari
Kantor Desa Lamanggau disegel Masyarakat |
Komentar
Posting Komentar