Suasana saat Demo di depan Kantor Kejaksaan Kota Baubau |
Liputan: Syamsir A
"Pemuda Anti Korupsi Unjuk Rasa di depan Kejaksaan"
SpionNews.com|Baubau 30/5/ 2022, Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (Perisai) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Baubau.
Menurut koordinator aksi demonstrasi Ilwan Saputra mengatakan kepada awak media SpionNews.com "Lagi- lagi terjadi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan tanah Pemkot Kota Baubau yang di duga merugikan keuangan daerah Kota Baubau sejumlah milyaran rupiah" Imbuhnya.
Terangnya, Pada tahun anggaran 2020 - 2021 terjadi Pengadaan tanah Pemkot Kota Baubau melalui Kabag TAPEM Kota Baubau yang menjabat pada saat itu, namun ironisnya pengadaan tanah yang menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari pajak tersebut di duga di salah gunakan anggarannya demi kepentingan oknum - oknum serakah yang hanya menghisap hasil upeti pajak dari masyarakat.
" Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang fantastis dan jumlah di duga daerah mengalami kerugian milyaran rupiah" Ungkapnya.
"Dengan demikian berdasarkan amanat konstitusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kami meminta Walikota Baubau Untuk segera bersih - bersih birokrasi dengan membersihkan birokrsi dan pejabat korup dari birokrasinya." Tuturnya.
Menurut perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri Kota Baubau Wahyu Wibowo Saputro, SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Baubau mengatakan "Tadi mahasiswa dari LSM Perisai di pimpinan sama Ilwan Saputra, mereka pada intinya memberikan penuh kepada demonstrasi mengenai laporan mereka" Ucapnya.
Tetapi saat ini, kami belum menerima laporannya, baru tadi mereka sampaikan aksi berupa adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2020-2021 oleh Kabag KAPEM.
"Jadi kami sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa. Terimakasih, karena itu sebagai bentuk dukungan kepada kami, Sebagai dukungan bahwa mereka itu juga ikut andil dalam penegakan hukum termasuk dalam mengenai pembangunan dan pengawasan kota Baubau ini." Terangnya.
Editor : Harry
Instagram: Syamsir_phc
Facebook: Syamsir Alam Phc
YouTube: Syamsir Alam Phc
Email: syamsiralam13@gmail.com
Komentar
Posting Komentar