Perak Sultra Resmi Melaporkan PT.Mandala Jayakarta Ke Polda Sultra, Terkait Dugaan Dokumen Terbang (Dokter).
SPI
Suasana saat Masukan Laporan ke Polda Sultra |
ONNEWS, Kendari, - Senin (18/12/2023) Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak - Sultra) secara resmi telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra, Terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten konawe utara.
Perusahaan tersebut (PT.Mandala Jayakarta) diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam. UBPN konawe utara, Hal itu dikuatkan dengan dokumen yang dikantongi oleh pihak perak sultra.
Ketua umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan awak kepada media.
"Perusahaan PT.Mandala Jayakarta kami duga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada mafia pertambangan, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Besar dugaan kami bahwa PT.Mandala Jayakarta merupakan salah satu aktor utama dalam proses jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara"
Karena, lanjut Hebri sapaan akrabnya, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Kami mensinyalir tidak hanya PT.KKP dan PT.TMM saja, Akan tetapi kuat dugaan kami ada beberapa perusahaan lain yang menjadi juru kunci keluarnya ore nikel ilegal di dalam wilayah izin usaha pertambangan PT.Antam.UBPN konawe utara.
Perihal dugaan tersebut secara resmi kami telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra dan menyerahkan dokumen yang kami kantongi, Selanjutnya kami serahkan kepada institusi penegak hukum untuk menindak lanjuti serta mentelaah laporan yang kami layangkan. Tutup Hebri
(Liputan : Al Rahmin L)
Editor : Arry
Komentar
Posting Komentar