Langsung ke konten utama

Pencabutan Izin Tambang Di Buton Selatan

 https://youtu.be/5RIAejuSSBI



Suasana penyerahan surat izin pembatalan tambang pasir dan kerikil di Busel ( Foto : Istimewa)


https://youtu.be/5RIAejuSSBI


"Pencabutan izin  tambang milik perorangan di Sungai Kolowu mendapatkan titik terang"


Spionnews.com, Buton Selatan | Rabu, 20/4/2022. Sungai yang ada di Buton Selatan, belum lama ini menjadi masalah lingkungan terkait dengan penambangan galian C di sekitar Masiri. 

Polemik di tengah - tengah  masyarakat Kolowu akibat adanya kerusakan lingkungan yang berdampak besar sehingga menggangu keberlangsungan hidup di masyarakat . 

Ketika dikonfirmasi Ketua Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Lingkungan Busel (AM2PL) , La Ode Ardian, mengatakan "Setelah Adanya aktifitas tambang pengambilan pasir dan kerikil  yang berada di Sungai Kolou, milik izin perorangan telah meresahkan masyarakat akibat  telah terjadinya kerusakan lingkungan berupa tanah longsor dan banjir di pemukiman masyarakat" Jelasnya.





Dikarenakan besarnya skala pengambilan pasir dan kerikil membuat Daerah aliran sungai (DAS) membesar dan berubah. Kami pun,  Mendatangai  Kantor Bupati Buton Selatan  untuk  mempertanyakan tentang surat pencabutan izin tambang di sungai Kolou yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara. 

"Dengan berdasarkan hasil peninjauan di lapangan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Busel, Dinas Sumber Air dan Bina Marga  Provinsi Sulawesi Tenggara, dan PTSP Sultra  pada waktu lalu, 30 /3/ 2022" tegasnya.

Dengan hasilnya, Kata Ardian, perjuangan kami dan masyarakat untuk  menuntut pencabutan izin milik perorangan yang berada di Sungai Kolou yang berdampak pada kerusakan lingkungan mendapatkan hasil yang terang.

"Kami suda melakukan serah terima di depan kantor bupati  bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui asisten 2 , Terkait surat pencabutan izin perorangan  tersebut yang dikeluarkan PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara" terangnya. 

Dari surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Sulawesi tenggara Nomor : 616/380/DPMPTSP/IV/ 2022 Tentang : PENCABUTAN IZIN PENGUASAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK PENGAMBILAN KOMODITAS MATERIAL TAMBANG DI SUNGAI NOMOR : 352/DPMPTSP/VII/2020 tanggal 3 Juli  2020 A.N  L T.  Yang di tanda tangi oleh Kepala dinas provinsi Sulawesi tenggara pada tanggal 18 April 2022.

"Maka dengan ada surat pencabutan izin tersebut, saya tegaskan kembali kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian, POL PP agar segera menegak perda sehingga memberantas penambang ilegal  dan khususnya APH untuk segera mengeluarkan alat berat yang berada di Sungai Kolou" Tegasnya . 

Dan memasang polisi line di tempat pengerukan/penampungan pasir dan kerikil berada sungai Kolou dan TPI Sampolawa.

"Dan kami sampaikan bahwa penampungan pasir dan kerikil yang berada di TPI Sampolawa agar segera diberhentikan aktifitas tesebut, dan pasir yang di duga ilegal agar segera di pasang polisi line" terangnya.

Harapnya, Ketika langka- langka tidak diindahkan, maka kami akan turun dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

Liputan/Editor : Hari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perak Sultra Resmi Melaporkan PT.Mandala Jayakarta Ke Polda Sultra, Terkait Dugaan Dokumen Terbang (Dokter).

  SPI Suasana saat Masukan Laporan ke Polda Sultra  ONNEWS, Kendari, - Senin (18/12/2023) Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak - Sultra) secara resmi telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra, Terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten konawe utara. Perusahaan tersebut (PT.Mandala Jayakarta) diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam. UBPN konawe utara, Hal itu dikuatkan dengan dokumen yang dikantongi oleh pihak perak sultra. Ketua umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan awak kepada media. "Perusahaan PT.Mandala Jayakarta kami duga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada mafia pertambangan, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Besar dugaan kami bahwa PT.Mandala Jayakarta merupakan salah satu aktor utama dalam proses jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara" Kare

Siswa SMA di Hamili Ayahnya, Lahir Bayi Status Anak dan Cucu

  Polisi tangkap Ayah Hamili Anak kandungan hingga punya anak  Spionnew.com Spionnews.com | Baubau - Hari ini telah terungkap kembali kasus Pencabulan dari seorang ayah kepada anaknya, di Kelurahan Lowu-lowu, Kota Baubau. Terungkap perbuatan pelaku akibat ada rumor dari warga sekitar yang mendapati seorang perempuan berstatus pelajar SMA yang melahirkan seorang bayi Laki-laki di bulan November 2021.  Perempuan tersebut belum menikah dan warga pun hendak bertanya - tanya siapa kah ayah dari anaknya yang baru dilahirkan tersebut. Karena kejadian itu, warga pun melaporkan kasus itu, kepada pihak Polsek Lea-lea, dan dipindahkan ke Polres Baubau untuk di telusuri. Ketika Polres Baubau melakukan Konferensi Pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan "Kapolres Baubau telah berhasil mengungkapkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang terjadi di Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lea - Lea, Kota Baubau, yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2021 di

Akan Ada Seribu Talang Pada Kegiatan Adat Desa Bola

  Acara adat Di Desa Bola, Kabupaten Buton Selatan 2023 SPIONNEWS, Batauga - Kegiatan Budaya yang dilakukan setiap 2 tahun sekali, dilakukan ritual adat pembersihan mata air yang ada di desa Bola, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.  Ketika ditemui saat pelaksanaan kegiatan tahunan kali ini, Ketua panitia Festival Budaya Lumeano We'e, La Dati, S.Pd mengatakan "Kami selaku panitia di Festival Budaya Lumeano We'e dalam budaya serumpun termaksud Masiri, Majapahit, Lampanairi, Bola dan Pogalampa" Ujarnya.  Katanya, Perayaan ini sebenarnya satu kali dalam setahun tapi untuk meriah seperti ini dua tahun satu kali dilaksanakan  "Pelumeano We'e, kita awali dengan kegiatan mulai dari tanggal 11 Juni sampai 16 /6/ 2023, itu ada 30 jenis kegiatan seni dan olahraga ciri khas lokal dari Desa Bola" Ujarnya.  Tuturnya, Tari kolosal itu gabungan dari tari tradisinal digabungan dengan tari moderen yang terlibat itu di dalamnya siswa SD Negeri 1 Bola, MTSN Bola,