"Pasukan Ops Ketupat Anoa - 2022 tingkat Polres Baubau"
Suasana saat Apel OPS Ketupat Anoa 2022 |
Spionnews.com, Baubau | Jumat, 22 /4/ 2022, pukul 08.00 wita telah berlangsung Upacara Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Ketupat Anoa 2022 di lapangan apel Polres Baubau bertindak sebagai Pimpinan Gelar Walikota Baubau La Ode Ahmad Moniance.
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Anoa 2022 dihadiri oleh, Kapolres Baubau, Bupati Buton Tengah di wakili, Ketua DPRD Kota Baubau, Dandim 1413 Buton diwakili, Dan Sub Den POM XIV/3-2 Baubau di wakili, Kasat Pol PP Kota Baubau, Kepala BPBD Kota Baubau, Kepala BPBD Kab. Buteng, Kepala Dishub Kota Baubau, Kepala Dishub Kab. Buteng, Senkom Kota Baubau, PJU Polres Baubau dan Para peserta upacara dari personil Polres Baubau dan Instansi terkait Kota Baubau dan Kab. Buton Tengah
Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Anoa 2022 Pimpinan gelar membacakan Amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesi oleh Walikota Baubau La Ode Ahmad Moniance mengatakan "Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat" ungkapnya, Jum'at, 22/4/2022.
Ucapnya, Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
"Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga" terangnya.
Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan - penyekatan di jalur - jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
"Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey badan litbang kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran. Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah pulau jawa dan Bali" ungkapannya.
Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi “Ketupat-2022” yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s/d 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
"Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain satuan polisi pamong praja, dinas perhubungan, dinas kesehatan, pramuka, pemadam kebakaran, linmas, senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 Pos Pengamanan dan 734 Pos Pelayanan serta 258 Pos Terpadu" tegasnya.
Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain serta tetap menggelar operasi “Aman Nusa II-penanganan covid-19” khusus di wilayah polda se-jawa dan Bali. KRYD akan dilanjutkan kembali pasca operasi ketupat-2022 yaitu pada tanggal 10 s/d 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan covid-19.
"Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H /tahun 2022 harus diantisipasi, kita harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat" imbuhnya.
Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri nomor 22 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat edaran satgas covid-19 nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic covid- 19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022. Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
"Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman terorisme, Premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional (3C), penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelaian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan" Himbaunya.
Oleh karena itu, operasi “Ketupat-2022” harus dilaksanakan secara optimal. Perjalan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi.
Liputan / Editor : Hari
Komentar
Posting Komentar