Langsung ke konten utama

2 Pelaku Penodongan Di Tangkap Polres Baubau


Polsek Wolio bersama 2 Pelaku Penodongan



 "Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan"


Spionnews.com | Baubau, Senin, 18/4/2022. Polres Bau Bau dalam hal ini Polsek Wolio berhasil mengungkap pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekeraasan yang terjadi pada Jum,at 12/11/2021 sekitar jam 02.00 wita bertempat di Area Kotamara. 

Berdasarkan Kasi Humas Polres Bau Bau, Iptu Abdul Rahmad Mengatakan "Korban Anjar Wijaya (30) seorang Wiraswasta, dengan tempat tinggal di Jalan Wakaaka Kel. Kaobula Kec. Batupoaro Kota Baubau" ucapnya. 



Katanya, pelaku berjumlah 2 orang dengan identitas AAH (20) seorang Mahasiwa alamat, Lr. STAI Kel. Tanganapada Kec. Betoambari Kota Baubau, Bersama temannya,  ABR(18) warga BTN Ratu Permai Kel. Lipu Kec. Betoambari Kota Baubau. 

"Adapun kronologis, awalnya korban bersama teman-temannya sedang membereskan dan menutup kedai kopi miliknya yang berada di pelataran Kotamara," ucapnya. 

selanjutnya datang dua orang laki - laki yang tidak di kenal langsung menodongkan sebilah pisau kepada korban lalu 2 orang tersebut salah satunya mencari barang milik korban dan menemukan serta mengambil handphone merk POCCO X3 NFV warna biru gelap yang sementara di cash, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.200.000.

"Dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak Polsek Wolio untuk dilakukan proses hukum" terangnya. 

Selanjutnya pelaku diamankan pada hari minggu, 17/4/2022 sekitar jam 17.45 wita bertempat di salah satu kamar di Losmen Wisata Baubau dan pelaku ABR Alias AJ BIN AH berhasil diamankan pada hari minggu,17 /4/2022 jam 22.00 wita di rumah yang bersangkutan.

"Barang bukti yang sudah diamankan 1 (satu) unit HP Merk Poco X3 NFC Warna Shadow Grey Dengan nomor Imei : 867809052619729 dan beberapa barang bukti lain sementara dalam pencarian" ujarnya. 

Jelasnya, Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Wolio Polres Bau Bau berdasarkan Laporan Polisi : LP/B / 10 / IV/ 2022/SPKT/ POLSEK WOLIO / POLRES BAUBAU/ POLDA SULTRA, tanggal  17 April  2022. Dan diancam dengan hukuman sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat (2) ke- 2 KUHP dengan ancaman penjara pidana penjara paling lama 9 tahun.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perak Sultra Resmi Melaporkan PT.Mandala Jayakarta Ke Polda Sultra, Terkait Dugaan Dokumen Terbang (Dokter).

  SPI Suasana saat Masukan Laporan ke Polda Sultra  ONNEWS, Kendari, - Senin (18/12/2023) Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak - Sultra) secara resmi telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra, Terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten konawe utara. Perusahaan tersebut (PT.Mandala Jayakarta) diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam. UBPN konawe utara, Hal itu dikuatkan dengan dokumen yang dikantongi oleh pihak perak sultra. Ketua umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan awak kepada media. "Perusahaan PT.Mandala Jayakarta kami duga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada mafia pertambangan, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Besar dugaan kami bahwa PT.Mandala Jayakarta merupakan salah satu aktor utama dalam proses jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara" Kare

Siswa SMA di Hamili Ayahnya, Lahir Bayi Status Anak dan Cucu

  Polisi tangkap Ayah Hamili Anak kandungan hingga punya anak  Spionnew.com Spionnews.com | Baubau - Hari ini telah terungkap kembali kasus Pencabulan dari seorang ayah kepada anaknya, di Kelurahan Lowu-lowu, Kota Baubau. Terungkap perbuatan pelaku akibat ada rumor dari warga sekitar yang mendapati seorang perempuan berstatus pelajar SMA yang melahirkan seorang bayi Laki-laki di bulan November 2021.  Perempuan tersebut belum menikah dan warga pun hendak bertanya - tanya siapa kah ayah dari anaknya yang baru dilahirkan tersebut. Karena kejadian itu, warga pun melaporkan kasus itu, kepada pihak Polsek Lea-lea, dan dipindahkan ke Polres Baubau untuk di telusuri. Ketika Polres Baubau melakukan Konferensi Pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan "Kapolres Baubau telah berhasil mengungkapkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang terjadi di Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lea - Lea, Kota Baubau, yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2021 di

Akan Ada Seribu Talang Pada Kegiatan Adat Desa Bola

  Acara adat Di Desa Bola, Kabupaten Buton Selatan 2023 SPIONNEWS, Batauga - Kegiatan Budaya yang dilakukan setiap 2 tahun sekali, dilakukan ritual adat pembersihan mata air yang ada di desa Bola, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.  Ketika ditemui saat pelaksanaan kegiatan tahunan kali ini, Ketua panitia Festival Budaya Lumeano We'e, La Dati, S.Pd mengatakan "Kami selaku panitia di Festival Budaya Lumeano We'e dalam budaya serumpun termaksud Masiri, Majapahit, Lampanairi, Bola dan Pogalampa" Ujarnya.  Katanya, Perayaan ini sebenarnya satu kali dalam setahun tapi untuk meriah seperti ini dua tahun satu kali dilaksanakan  "Pelumeano We'e, kita awali dengan kegiatan mulai dari tanggal 11 Juni sampai 16 /6/ 2023, itu ada 30 jenis kegiatan seni dan olahraga ciri khas lokal dari Desa Bola" Ujarnya.  Tuturnya, Tari kolosal itu gabungan dari tari tradisinal digabungan dengan tari moderen yang terlibat itu di dalamnya siswa SD Negeri 1 Bola, MTSN Bola,