Oleh
Abdullah Susilo
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari dimana Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Negara Indonesia. Merdeka dari jajahan bangsa kolonial, terbebas dari penindasan dan kesewenang-wenangan penjajah. Lewat perjuangan panjang founding Fathers bangsa Indonesia. rakyat Indonesia telah menghirup udara kemerdekaan sampai sekarang ini.
Sebagai warga Negara Indonesia dan anak bangsa Indonesia sudah sepatutnya, kita berterimakasih kepada para pendahulu, yang telah rela mengorbankan harta serta nyawa dalam memperjuangkan kemerdekaan Negera republik Indonesia. sampai pada detik ini. Negara Indonesia telah memasuki usia kemerdekaan yang tidak terbilang muda.
pada tanggal 17 Agustus 2022 nnti, Negara Indonesia akan berumur 77 tahun terhitung dari tahun 17 Agustus 1945. Kemerdekaan telah diraih Negara Indonesia, satu perjuangan yang cukup panjang yang diperjuangkan lewat keringat dan darah oleh para Fouding Fathers.
Perjuangan panjang para pendahulu adalah melawan penjajah, tugas kita hari ini adalah merawat kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. Sekarang tugas generasi hari ini bukan lagi melawan penjajah, tapi melawan musuh dari dalam yang ingin merusak negara Indonesia.
Ikhtiar ini jauh - jauh hari telah disampaikan oleh Presiden pertama Ir. Soekarno bahwa: perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.
Pesan presiden pertama ini terbukti dengan realitas dan kondisi Negara hari ini. Kita sebagai warga negara diperhadapkan dengan gejolak yang cukup meresahkan, gejolak yang dimainkan oleh para elit-elit negara, mulai dari persoalan politik yang tak kunjung selesai, Persoalan ekonomi yang meresahkan masyarakat.
Ditamba banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masif dan Ter struktur dari pusat sampai ke daerah, yang tak mampu diselesaikan oleh para pemimpin di negeri ini. Kita boleh terbebas dari penjajah, tapi Negara Indonesia belum merdeka secara seutuhnya, bagaimana tidak keadilan sosial yang tercantum dalam undang-undang dasar 1945 belum di realisasikan sampai sekarang.
Keadilan sosial yang dimaksudkan dalam UUD 1945 adalah terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia, hanya saja realitas yang terjadi, tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia tiap tahun mengalami peningkatan. Ini menandakan indonesia belum merdeka secara seutuhnya.
Ditambah dengan kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum dibatasi, padahal kebasan menyampaikan pendapat dihadapan umum baik lisan maupun tulisan dijamin oleh UUD 1945. Kemerdekaan seperti apa yang dimaksudkan oleh negara? Apakah kemerdekaan yang hanya, dirayakan dengan berbagai kegiatan yang sifatnya hura-hura, sementara rakyat banyak yang masih berada dalam kategori miskin.
Persoalan kemerdekaan ekonomi, kemerdeaan politik, kemerdeaan sosial, harus menjadi perhatian para pemimpin di negeri ini. agar kita tidak tenggelam dalam perjuangan melawan penjajah atau merayakan kemerdeaan dengan, lari karung, gigit sendok, makan kerupuk dan lain sebagainya yang sifatnya serimonial belaka.
Negara harus memaknai kemerdekaan secara kritis serta solutif agar kita terbarbas dari berbagai gejolak politik, ekonomi, sosial, dan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia hari ini.
Selamat Hari Kemerdekan 17 agustus 1945-17 Agustus 2022
MERDEKA
Abdullah Susilo
Ketua Bidang Perguruan Tinggi DPD IMM Maluku
Komentar
Posting Komentar