Langsung ke konten utama

Akibat Judi Online 2 Warga Akan dihukum 10 tahun

 

Suasana saat alat bukti diperlihatkan oleh Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo (foto : Harry) 



Spionnews.com

Spionnews.com | Baubau - Judi Online Warga Ngkaring-Ngkaring, Kota Baubau di tangkap oleh Pihak Polres Baubau saat melakukan Patroli di Kec. Bungi Kota Baubau.

Bertempat di Aula Kemitraan Polres Baubau, saat melakukan siaran pers Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan "Pengungkapan Pelaku kasus judi togel online, terjadi pada hari Senin, 22/8/2022., Yang bertempat di lingk Balijuipa, Kel. Ngkaring-Ngkaring, Kec. Bungi Kota Baubau" tuturnya. 

Identitas pelaku, WI (43) seorang petani, dan WS (55) seorang PNS, adapun kronologis kejadian.

"Pada Hari Senin, 22/8/2022, sekitar pukul 10:30 WITA, personil Polres Baubau, Polsek Bungi saat melakukan patroli saing sesuai dengan perintah saya" ungkap Kapolres.

Kemudian Personil kami, menerima Laporan dari warga tentang aktivitas judi online yang bertempat di Lingk. Balijuipa, Kel. Ngkaring-Ngkaring, Kota Baubau.

"Kemudian Anggota Polsek Bungi, menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mendatangi tempat yang di maksud, dan setelah berada di tempat tersebut, anggota Polsek Bungi mendapatkan terlapor sedang melakukan perjudian togel" Katanya.

Sehingga personil melakukan penangkapan, terhadap terlapor beserta barang bukti, yang telah diamankan Polsek Bungi untuk di tindak lanjuti.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yang pertama 1 Buah HP, 1 buah buku rekening Bank BRI, 1 buah buku tulis yang berisi angka - angka pembelian, 1 buah pena, dan uang tunai 365. ribu rupiah" ujarnya.

Untuk pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bungi untuk proses Hukum lebih lanjut dan pelaku akan dikenakan Sanksi Pidananya, sesuai dengan Pasal 303, ayat 1 ke 1e, Sumsider pasal 303 bis, ayat 1 ke 1 junto, Pasal 556, KUHP Pidana perjudian dengan ancaman Hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Liputan/ Editor: Harry 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perak Sultra Resmi Melaporkan PT.Mandala Jayakarta Ke Polda Sultra, Terkait Dugaan Dokumen Terbang (Dokter).

  SPI Suasana saat Masukan Laporan ke Polda Sultra  ONNEWS, Kendari, - Senin (18/12/2023) Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak - Sultra) secara resmi telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra, Terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten konawe utara. Perusahaan tersebut (PT.Mandala Jayakarta) diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam. UBPN konawe utara, Hal itu dikuatkan dengan dokumen yang dikantongi oleh pihak perak sultra. Ketua umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan awak kepada media. "Perusahaan PT.Mandala Jayakarta kami duga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada mafia pertambangan, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Besar dugaan kami bahwa PT.Mandala Jayakarta merupakan salah satu aktor utama dalam proses jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara" Kare

Siswa SMA di Hamili Ayahnya, Lahir Bayi Status Anak dan Cucu

  Polisi tangkap Ayah Hamili Anak kandungan hingga punya anak  Spionnew.com Spionnews.com | Baubau - Hari ini telah terungkap kembali kasus Pencabulan dari seorang ayah kepada anaknya, di Kelurahan Lowu-lowu, Kota Baubau. Terungkap perbuatan pelaku akibat ada rumor dari warga sekitar yang mendapati seorang perempuan berstatus pelajar SMA yang melahirkan seorang bayi Laki-laki di bulan November 2021.  Perempuan tersebut belum menikah dan warga pun hendak bertanya - tanya siapa kah ayah dari anaknya yang baru dilahirkan tersebut. Karena kejadian itu, warga pun melaporkan kasus itu, kepada pihak Polsek Lea-lea, dan dipindahkan ke Polres Baubau untuk di telusuri. Ketika Polres Baubau melakukan Konferensi Pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan "Kapolres Baubau telah berhasil mengungkapkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang terjadi di Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lea - Lea, Kota Baubau, yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2021 di

Akan Ada Seribu Talang Pada Kegiatan Adat Desa Bola

  Acara adat Di Desa Bola, Kabupaten Buton Selatan 2023 SPIONNEWS, Batauga - Kegiatan Budaya yang dilakukan setiap 2 tahun sekali, dilakukan ritual adat pembersihan mata air yang ada di desa Bola, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.  Ketika ditemui saat pelaksanaan kegiatan tahunan kali ini, Ketua panitia Festival Budaya Lumeano We'e, La Dati, S.Pd mengatakan "Kami selaku panitia di Festival Budaya Lumeano We'e dalam budaya serumpun termaksud Masiri, Majapahit, Lampanairi, Bola dan Pogalampa" Ujarnya.  Katanya, Perayaan ini sebenarnya satu kali dalam setahun tapi untuk meriah seperti ini dua tahun satu kali dilaksanakan  "Pelumeano We'e, kita awali dengan kegiatan mulai dari tanggal 11 Juni sampai 16 /6/ 2023, itu ada 30 jenis kegiatan seni dan olahraga ciri khas lokal dari Desa Bola" Ujarnya.  Tuturnya, Tari kolosal itu gabungan dari tari tradisinal digabungan dengan tari moderen yang terlibat itu di dalamnya siswa SD Negeri 1 Bola, MTSN Bola,