Suasana saat Demo depan Kampus UM Buton |
"Front Komisariat IMM Baubau, Demo UM. Buton, Tentang Kebijakan Rektor Yang Di Duga Sarat Pungli dan Korupsi"
Spionnews.com | Baubau ,Komisariat IMM Hukum UM.Buton bersama Komisariat IMM UNIDAYAN menggelar aksi demo di Depan Rektorat Univeritas Muhammadiyah Buton. Hal ini dikaitkan dengan dugaan praktek Pungli dan Korupsi di Amal Usaha Muhammadiyah.
Ketika Orasi salah satu PK IMM Hukum, La Ode Suwardin menegaskan; Pemotongan gaji dosen dan karyawan oleh Pimpinan Kampus telah mengkebiri hak tenaga pengajar.
"Untuk diketahui pemerintah telah menetapkan gaji pengajar dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemotongan gaji dosen dan karyawan ini sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun berjalan di UM.Buton" Terangnya. Selasa, 18/10/2022.
Kata Suwardin, Sejauh ini belum ada aturan mainnya atau surat keputusan Rektor yang menjelaskan tentang pemotongan gaji dosen dan karyawan, sebab jika ada surat keputusan, isinya harusnya menjelaskan mengapa harus di potong gaji dosen.
"Jangan membuat dosen dan karyawan seolah tersandra atau mau tak mau harus ikut, sebab rektor juga sebagai Ketua Senat" Imbuhnya.
Di dalam UU sudah menjelaskan bahwa salah satu hak dosen adalah mendapatkan gaji. Maka ketika ada pemotongan harus ada alasannya.
"Selain pemotongan gaji dosen dan karyawan, IMM juga mempertanyakan pengelolaan Surya Mark yang ugal-ugalan"ungkapnya.
Ditempat yang sama Ketua Umum PK IMM UNIDAYAN, Awal Ramadhan Mengatakan "Keberadaan surya mark yang di klaim sebagai bagian dari jenis usaha Kampus, kami duga menjadi ladang baru korupsi di Amal Usaha Muhammadiyah, Sebab pengelolaannya diambil dari gaji dosen yang telah di potong" tuturnya, saat orasi Di depan Rektorat Kampus UM.Buton.
menurut kami, jika berkaitan dengan kebijakkan, apalagi itu menyangkut hak orang banyak, maka harus jelas payung hukumnya.
"Begitu juga pendirian surya mark harus jelas surat keputusan pembentukannya lalu AD/ARTnya seperti apa. Pertanggung jawabannya seperti apa" Tegasnya.
Dari data yang kami dapat pemotongan gaji dosen dan karyawan berfariasi, ada yang Rp 200.000 sampai Rp 500.000 tergantung jabatan. Maka jika berjalan 2 tahun kisaran pemotongan gaji ini, uang itu lari kemana? Sebab, jika dihitung sudah millayaran dan sampai kapan akan di potong terus.
"Pertanggung jawaban uang itu kemana, Kebijakan sewenang-wenang seperti ini adalah pembodohan yang harus diluruskan" terangnya.
Ungkapnya, Setelah melakukan Orasi, Pihak kampus menerima IMM untuk audiensi. Di dalam forum, kader IMM menganggap apa yang disampaikan pimpinan kampus tidak substansial dan lari pertanyaan, sebab ketika pertanyaan dilayangkan Pihak Kampus tidak memberikan atau menyebutkan surat keputusan Rektor terkait pemotongam gaji dosen dan surat keputusan pendirian surya mark.
"Di dalam forum juga pihak kampus tidak menghadirkan yang bertanggung jawab sebagai pengelola surya mark, dan tidak perwakilan BPH. Kesal IMM Wolk Out dari forum" Jelasnya.
IMM akan selalu berada digaris depan untuk berjuang jika terjadi ketimpangan, Selain itu, IMM juga mempertanyakan transparansi pembangunan audotorium convention center dengan anggaran fantastis puluhan milliyar, sejauh ini sangat tertutup.
"Menurut kami pembangunan itu harusnya menjadi perhatian kita semua" tegasnya.
Kami mendesak Bph UM.Buton sebagai representasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Buton untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran dengan mengaudit.
***
Editor: Harry
Komentar
Posting Komentar