Spionnews.com | Kendari - DPD IMM SULTRA Mendorong PEMDA agar segera membuat regulasi baru terkait tarif angkutan laut dan darat di Sulawesi Tenggara.
Senin, 12/9/2022 Rapat kerja Komisi III DPRD Prov yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Sultra, Ombusman, Asisten I Setda Prov, Asisten II Prov, Kepala Depot Pertamina Wilayah Sultra, DPW Alfi/alfa Sultra, DPW Aptrindo, PT Uki Raya, PT Cantika Express dan DPD IMM Sultra.
Dalam kesempatan ini, DPD IMM SULTRA menyangankan sikap pemerintah dalam hal pihak perhubungan yang lambat dalam bersikap mengantisipasi dampak kenaikan BBM yang berakibat beberapa pihak pengelola jasa angkutan umum khususnya laut antara kabupaten kota di Sultra bersikap sepihak, dengan menaikan tarif kapal tidak sesuai regulasi.
Sementara itu Ketua Bidang Hukum DPD IMM SULTRA Aan Prasetia mengatakan " Sebelumnya sudah ada pengumuman pihak pengelola kapal yang menaikan tarif tiket PT.Pelayaran Dharma Indah, PT. Fungka Permata Grup dan lain-lainnya" Tuturnya.
Lanjut Haidir, keadaannya, kan jelas pihak kapal juga sebagai pengusaha mereka tidak ingin rugi, maka perlu pemerintah hadir memberikan solusi, jangan dibiarkan berlarut-larut.
"Dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa menaikan harga tiket kapal sepihak adalah pelanggaran, harusnya semua pengusaha jasa transportasi tunduk sama aturan hukum yang ada, dalam hal ini Peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2015 tentang penetapan tarif angkutan laut penumpang kelas ekonomi antara kabupaten kota dalam wilayah Sulawesi Tenggara" Katanya.
"Kenaikan Tarif tiket kapal pun kalau kita lihat berfariasi ada yang kisaran 30% sampai 50%, dengan menaikan harga tiket kapal sepihak begini jelas menurut kami ada indikasi pungli, karna tidak sesuai dengan aturan main atau peraturan yang berlaku" Tuturnya.
Terangnya, Olehnya kami dorong segera mungkin pemerintah berembuk untuk membuat peraturan terbaru menyesuaikan dengan keadaan sekarang pasca kenaikan BBM.
"Dan dikaji sebaik mungkin dari berbagai aspek, Sehingga masyarakat tidak terus-terusan merasa dirugikan dan pihak-pihak kapal juga beroperasi melayani masyarakat" Himbauannya.
***
Editor: Harri
Komentar
Posting Komentar