Langsung ke konten utama

KEPMMI Baubau, Tolak Kenaikkan BBM Demi Masyarakat

KEPMMI Kota Baubau Ketua Syawaludin



 "ORGANISASI DAERAH KEPMMI-BAUBAU Mengecam Serta Menolak Penuh Kenaikkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)"


Spionnews.com | Baubau - Harga BBM yang baru sehari naik, membuat harga transportasi umum naik, membuat para generasi muda khususnya mahasiswa mulai angkat suara atas tindakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.


Para Organisasi Mahasiswa pun mulai angkat bahasa, salah satu organisasi daerah Muna KEPMMI Kota baubau Ketua Syawaludin mengatakan "Dengan maraknya kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk hari ini sangat tidak begitu relevan untuk menunjang Perkembangan Perekonomian Negara Indonesia, Justru Malahan Membuat Kalangan Rakyat Kecil Tambah Menjerit Dengan Adanya Problem Tersebut"tuturnya, Senin, 5/9/2022.


"Selaku Ketua Umum Organisasi Daerah Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia-Baubau (KEPMMI-BAUBAU), sangat menyayangkan dengan adanya kebijakan ini" ucapnya.


Katanya, karena sangat berbanding terbalik dengan tujuan memajukan ekonomi kreatif masyarakat kecil, dan kebijakkan ini tentu berimbas besar terhadap Ekonomi masyarakat. 


"Sebagaimana yang Termaktub di dalam, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah :


a. Bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


b. Bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan;


c.Bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tenthng ekonomi kreatif;


d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif;".


"Sekiranya Undang-Undang Ini menjadi rujukkan kembali pemerintah pusat dalam mengatur serta mengeluarkan kebijakan yang mampu membangun Ekonomi Kreatif Masyarakat dan tentu ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam membangun dan memajukan Ekonomi kreatif masyarakat" Terangnya.  


Harapannya, Kepada Pemerintah Pusat untuk melihat di Sektor Perekonomian apabila dengan naiknya Bahan Bakar Minyak hari ini, tentu menjadi sebuah titik permasalahan yang menganggu Stabitilitas Ekonomi Kreatif Masyarakat.

***

Editor: Harry 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perak Sultra Resmi Melaporkan PT.Mandala Jayakarta Ke Polda Sultra, Terkait Dugaan Dokumen Terbang (Dokter).

  SPI Suasana saat Masukan Laporan ke Polda Sultra  ONNEWS, Kendari, - Senin (18/12/2023) Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak - Sultra) secara resmi telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra, Terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten konawe utara. Perusahaan tersebut (PT.Mandala Jayakarta) diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam. UBPN konawe utara, Hal itu dikuatkan dengan dokumen yang dikantongi oleh pihak perak sultra. Ketua umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan awak kepada media. "Perusahaan PT.Mandala Jayakarta kami duga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada mafia pertambangan, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Besar dugaan kami bahwa PT.Mandala Jayakarta merupakan salah satu aktor utama dalam proses jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara" Kare

Siswa SMA di Hamili Ayahnya, Lahir Bayi Status Anak dan Cucu

  Polisi tangkap Ayah Hamili Anak kandungan hingga punya anak  Spionnew.com Spionnews.com | Baubau - Hari ini telah terungkap kembali kasus Pencabulan dari seorang ayah kepada anaknya, di Kelurahan Lowu-lowu, Kota Baubau. Terungkap perbuatan pelaku akibat ada rumor dari warga sekitar yang mendapati seorang perempuan berstatus pelajar SMA yang melahirkan seorang bayi Laki-laki di bulan November 2021.  Perempuan tersebut belum menikah dan warga pun hendak bertanya - tanya siapa kah ayah dari anaknya yang baru dilahirkan tersebut. Karena kejadian itu, warga pun melaporkan kasus itu, kepada pihak Polsek Lea-lea, dan dipindahkan ke Polres Baubau untuk di telusuri. Ketika Polres Baubau melakukan Konferensi Pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan "Kapolres Baubau telah berhasil mengungkapkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang terjadi di Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lea - Lea, Kota Baubau, yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2021 di

Akan Ada Seribu Talang Pada Kegiatan Adat Desa Bola

  Acara adat Di Desa Bola, Kabupaten Buton Selatan 2023 SPIONNEWS, Batauga - Kegiatan Budaya yang dilakukan setiap 2 tahun sekali, dilakukan ritual adat pembersihan mata air yang ada di desa Bola, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.  Ketika ditemui saat pelaksanaan kegiatan tahunan kali ini, Ketua panitia Festival Budaya Lumeano We'e, La Dati, S.Pd mengatakan "Kami selaku panitia di Festival Budaya Lumeano We'e dalam budaya serumpun termaksud Masiri, Majapahit, Lampanairi, Bola dan Pogalampa" Ujarnya.  Katanya, Perayaan ini sebenarnya satu kali dalam setahun tapi untuk meriah seperti ini dua tahun satu kali dilaksanakan  "Pelumeano We'e, kita awali dengan kegiatan mulai dari tanggal 11 Juni sampai 16 /6/ 2023, itu ada 30 jenis kegiatan seni dan olahraga ciri khas lokal dari Desa Bola" Ujarnya.  Tuturnya, Tari kolosal itu gabungan dari tari tradisinal digabungan dengan tari moderen yang terlibat itu di dalamnya siswa SD Negeri 1 Bola, MTSN Bola,