KEPMMI Kota Baubau Ketua Syawaludin |
"ORGANISASI DAERAH KEPMMI-BAUBAU Mengecam Serta Menolak Penuh Kenaikkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)"
Spionnews.com | Baubau - Harga BBM yang baru sehari naik, membuat harga transportasi umum naik, membuat para generasi muda khususnya mahasiswa mulai angkat suara atas tindakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.
Para Organisasi Mahasiswa pun mulai angkat bahasa, salah satu organisasi daerah Muna KEPMMI Kota baubau Ketua Syawaludin mengatakan "Dengan maraknya kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk hari ini sangat tidak begitu relevan untuk menunjang Perkembangan Perekonomian Negara Indonesia, Justru Malahan Membuat Kalangan Rakyat Kecil Tambah Menjerit Dengan Adanya Problem Tersebut"tuturnya, Senin, 5/9/2022.
"Selaku Ketua Umum Organisasi Daerah Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia-Baubau (KEPMMI-BAUBAU), sangat menyayangkan dengan adanya kebijakan ini" ucapnya.
Katanya, karena sangat berbanding terbalik dengan tujuan memajukan ekonomi kreatif masyarakat kecil, dan kebijakkan ini tentu berimbas besar terhadap Ekonomi masyarakat.
"Sebagaimana yang Termaktub di dalam, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah :
a. Bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan;
c.Bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tenthng ekonomi kreatif;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif;".
"Sekiranya Undang-Undang Ini menjadi rujukkan kembali pemerintah pusat dalam mengatur serta mengeluarkan kebijakan yang mampu membangun Ekonomi Kreatif Masyarakat dan tentu ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam membangun dan memajukan Ekonomi kreatif masyarakat" Terangnya.
Harapannya, Kepada Pemerintah Pusat untuk melihat di Sektor Perekonomian apabila dengan naiknya Bahan Bakar Minyak hari ini, tentu menjadi sebuah titik permasalahan yang menganggu Stabitilitas Ekonomi Kreatif Masyarakat.
***
Editor: Harry
Komentar
Posting Komentar