Langsung ke konten utama

Pencabulan Anak, Polres Baubau Tegas

Polisi Ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur 




 "Polres Baubau Komitmen Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur" 


SPIONNEWS, Baubau - Kepolisian Resor (Polres) Baubau tetap berkomitmen mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di BTN Nirwana Residen, Kelurahan  Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.


Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida saat menggelar konfrensi pers mengatakan, "kronologis singkat kejadian itu pada saat pelaku duduk di kelas 1 SMP yakni pada tahun 2018, pelaku sering nonton film porno" ujarnya. 


tambahannya, Namun kemudian pelaku menghentikan kebiasaannya menonton film porno, hingga kemudian pada tahun 2021 teman yang pelaku kenal di Facebook  mengirimkan ke pelaku video porno sehingga pelaku mulai sering bernafsu kembali.


"Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan adik dari pelaku sendiri," kata Iptu Taufik Frida, pada media, Sabtu (11/32023).


Lanjut Taufik, pelaku melakukan aksinya pertama kali pada 3/12/ 2022 kepada adik korban berinisal berinisal AR, yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku yang beralamat di BTN Nirwana Residence, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan.


"Kemudian pelaku juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali" terangnya. 


Mantan Kapolsek Pomalaa itu menjelaskan, aksi pelaku terungkap pada saat korban AR mengeluh sakit saat buang air kecil, kepada orang tua pelaku sehingga orangtua pelaku langsung mengecek kemaluan korban AR dan orang tua pelaku melihat kemaluan korban sudah robek.


"Kemudian Ibu korban yang sekaligus orang tua pelaku melaporkan hal itu ke Polres Bau bau," ujarnya.


Katanya, dalam penanganan kasus itu, Satreskrim Polres Bau-bau ditangani oleh Unit PPA, sehingga pemeriksaan dilakukan oleh seorang POLWAN hal ini permintaan serta kemauan dari pelaku, ada juga pihak dari keluarga korban serta Dinas Sosial setempat, serta dilakukan tanpa ada unsur Paksaan maupun Intimidasi apalagi unsur unsur Kekerasan.


Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi pelaku mengakui perbuatannya.


"Atas pengakuan itu, serta bukti-bukti lain berupa saksi serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yang melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan terhadap pelaku serta langsung diamankan di Polres Baubau," imbuh Taufik.


Dalam jalannya proses penanganan kasus, lanjutnya, diberikan pemeriksa tambahan kembali oleh penyidik dan pekerja sosial, pelapor dalam hal ini Ibu Korban sekaligus Ibu dari pelaku, tidak memberikan ruang  dan waktu sempatan (tidak kooperatif) kepada penyidik serta Pekerja sosial (Dinas Sosial) dalam hal memberikan keterangan untuk dilaksanakan asesmen anak terhadap kedua korban.


Iptu Taufik mengungkapkan di tengah perjalanan penyidikan pelaku dikeluarkan dari tahanan Polres Baubau atas permohonan penangguhan penahanan dari orang tua pelaku, namun dengan ditangguhkannya penahanan pelaku itu dari tahanan Polres Baubau tidak menjadikan proses penanganan menjadi berhenti, proses akan terus berlanjut hingga penyerahan ke kejaksaan ( P21).


"Saat ini penyidik pembantu masih terus melengkapi petunjuk-petunjuk dari JPU  guna kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.


***

Editor: Harry 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perak Sultra Resmi Melaporkan PT.Mandala Jayakarta Ke Polda Sultra, Terkait Dugaan Dokumen Terbang (Dokter).

  SPI Suasana saat Masukan Laporan ke Polda Sultra  ONNEWS, Kendari, - Senin (18/12/2023) Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak - Sultra) secara resmi telah melaporkan PT.Mandala Jayakarta ke polda sultra, Terkait dugaan jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten konawe utara. Perusahaan tersebut (PT.Mandala Jayakarta) diduga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) dalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam. UBPN konawe utara, Hal itu dikuatkan dengan dokumen yang dikantongi oleh pihak perak sultra. Ketua umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan awak kepada media. "Perusahaan PT.Mandala Jayakarta kami duga kuat terlibat dalam memfasilitasi dokumen terbang (Dokter) kepada mafia pertambangan, didalam perkara tindak pidana korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara, Besar dugaan kami bahwa PT.Mandala Jayakarta merupakan salah satu aktor utama dalam proses jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara" Kare

Siswa SMA di Hamili Ayahnya, Lahir Bayi Status Anak dan Cucu

  Polisi tangkap Ayah Hamili Anak kandungan hingga punya anak  Spionnew.com Spionnews.com | Baubau - Hari ini telah terungkap kembali kasus Pencabulan dari seorang ayah kepada anaknya, di Kelurahan Lowu-lowu, Kota Baubau. Terungkap perbuatan pelaku akibat ada rumor dari warga sekitar yang mendapati seorang perempuan berstatus pelajar SMA yang melahirkan seorang bayi Laki-laki di bulan November 2021.  Perempuan tersebut belum menikah dan warga pun hendak bertanya - tanya siapa kah ayah dari anaknya yang baru dilahirkan tersebut. Karena kejadian itu, warga pun melaporkan kasus itu, kepada pihak Polsek Lea-lea, dan dipindahkan ke Polres Baubau untuk di telusuri. Ketika Polres Baubau melakukan Konferensi Pers di Aula Kemitraan Polres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan "Kapolres Baubau telah berhasil mengungkapkan pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang terjadi di Kelurahan Lowu-lowu, Kecamatan Lea - Lea, Kota Baubau, yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari tahun 2021 di

Akan Ada Seribu Talang Pada Kegiatan Adat Desa Bola

  Acara adat Di Desa Bola, Kabupaten Buton Selatan 2023 SPIONNEWS, Batauga - Kegiatan Budaya yang dilakukan setiap 2 tahun sekali, dilakukan ritual adat pembersihan mata air yang ada di desa Bola, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.  Ketika ditemui saat pelaksanaan kegiatan tahunan kali ini, Ketua panitia Festival Budaya Lumeano We'e, La Dati, S.Pd mengatakan "Kami selaku panitia di Festival Budaya Lumeano We'e dalam budaya serumpun termaksud Masiri, Majapahit, Lampanairi, Bola dan Pogalampa" Ujarnya.  Katanya, Perayaan ini sebenarnya satu kali dalam setahun tapi untuk meriah seperti ini dua tahun satu kali dilaksanakan  "Pelumeano We'e, kita awali dengan kegiatan mulai dari tanggal 11 Juni sampai 16 /6/ 2023, itu ada 30 jenis kegiatan seni dan olahraga ciri khas lokal dari Desa Bola" Ujarnya.  Tuturnya, Tari kolosal itu gabungan dari tari tradisinal digabungan dengan tari moderen yang terlibat itu di dalamnya siswa SD Negeri 1 Bola, MTSN Bola,