Polisi Ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur "Polres Baubau Komitmen Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur" SPIONNEWS, Baubau - Kepolisian Resor (Polres) Baubau tetap berkomitmen mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di BTN Nirwana Residen, Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk melalui Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida saat menggelar konfrensi pers mengatakan, "kronologis singkat kejadian itu pada saat pelaku duduk di kelas 1 SMP yakni pada tahun 2018, pelaku sering nonton film porno" ujarnya. tambahannya, Namun kemudian pelaku menghentikan kebiasaannya menonton film porno, hingga kemudian pada tahun 2021 teman yang pelaku kenal di Facebook mengirimkan ke pelaku video porno sehingga pelaku mulai sering bernafsu kembali. "Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan